Kementerian
Agama yang mempunyai moto ikhlas beramal
adalah lembaga negara yang mengurusi kemaslahatan umat di Indonesia. Para
pejabat kemenag yang nota bene adalah alumnus perguruan tinggi islam ternama di
republik ini tetapi perbuatan, tingkah laku dan karakter mereka sungguh jauh
sekali dari prilaku islami. Beberapa waktu yang
belakangan ini kita dihebohkan
dengan berita yang sangat fantastis tentang korupsi pengadaan kitab suci
Alquran di lembaga tersebut.
Kalau
soal korupsi hal tersebut sudah tidak asing lagi di lembaga tersebut. Kalau
diruntut dari bawah korupsi terjadi hampir di semua lini. Di tingkat kecamatan
korupsi terjadi di kantor urusan agama ( KUA ) dengan tingginya biaya nikah
yang dibebankan terhadap calon pengantin yang dilakoni oleh kepala KUA.
Dilingkungan madrasah seperti MIN, MTsN dan MAN korupsi dilakukan dengan modus
mark up belanja barang, pungutan terhadap wali murid dan pemotongan rapel
penyuluh dan tunjangan guru madrasah.
Ditingkat
kemenag kota/kab dan kanwil kemenag propinsi korupsi yang paling nyata adalah
tentang BPIH alias biaya perjalanan ibadah haji. Berapa bunga bank yang
terkumpul karena antrian kuota yang sampai delapan tahun berjalan dan siapakah
oknum yang melahap dan menikmatinya? Berita yang lebih hangat lagi adalah
tentang proses pengangkatan pejabat apakah itu kepala madrasah, kepala kua dan
kepala kantor kemenag kota / kabupaten.
Adanya
tender jabatan dan uang pelicin bagi pejabat tersebut adalah realita yang sudah
terjadi begitu lama di lembaga Ikhlas beramal tersebut. Yang sangat disayangkan para pejabat
itu adalah para mubalih atau tukang ceramah yang sembilan puluh persen adalah
alumni perguruan tinggi islam di republik ini. Alangkah naifnya seorang yang
ahli dalam agama islam tetapi prilaku dan perbuatan mereka tidak sesuai dengan
ceramah yang selalu berapi-api disampaikan setiap kali tampil di mimbar.
Persaingan
antara dua ormas islam besar di kemenag merupakan fenomena yang sangat
memilukan. Pertentangan tersebut sudah menjadi
realita yang sudah berlangsung
begitu lama di republik ini. Sebagai contoh dalam menetapkan awal ramadhan dan
idul fitri adalah bukti nyata bahwa antara mereka sudah tidak ada hubungan yang
harmonis lagi. Dalam penempatan dan pengangkatan pejabat di kemenag hal tersebut telah terjadi begitu
nyata. Mereka yang ingin menduduki suatau jabatan , calon pejabat tersebut
kadang bersifat seperti bunglon hanya demi sebuah kursi empuk dan jabatan
basah.
Setelah
era reformasi bergulir DAU atau dana abadi umat yang katanya berasal dari bunga
bank para umat islam yang menunaikan rukun islam kelima di audit ternyata
realisasi dan penggunaannya tidak sesuai dengan aturan main yang menyebabkan
mantan mentri makan dan minum gratis di LP Cipinang sekian tahun. Hal tersebut
seharusnya menjadi contoh dan pembelajaran bagi para pejabat di kemenag. Tetapi
hidup glamour dan menumpuk harta yang dilakukan oleh para alumnus PT pencetak
ulama dan mubalih itu telah menjadi realita dan penyakit yang akut belakangan
ini.
Dalam
hal korupsi pengadaan kitab suci al quran siapa
pejabat yang terlibat harus di usut secara tuntas oleh KPK. Selain itu
KPK juga diharapkan menyelidiki proyek pengadaan buku, sajadah dan berbagai
proyek lain yang ada indikasi korupsi. Setiap tahun pasti ada proyek pengadaan
buku di kemenag yang kadang hanya menumpuk di gudang bahkan hanya habis dimakan
rayap atau hancur karena tidak didistribusikan ke masyarakat. Menurut issu atau kabar yang kita dengar yang
lebih parah lagi adalah soal denda atau Dam yang tidak direalisasikan sewaktu
jemaah menunaikan ibadah haji di tanah suci mekah. Nauzubillah
Lambang
kementerian agama yang begitu agung dengan gambar al quran yang terbuka dengan
tulisan ikhlas beramal telah ternoda oleh segelintir pejabat yang tidak
bermoral hanya demi menumpuk harta dan gila jabatan. Alangkah kecewanya
bapak-bapak pendiri republik ini yang dulunya menggagas berdirinya kementerian
agama yang dahulu bernama Departemen Agama yang bertujuan untuk kemaslahatan
umat.
Sekarang
setelah terkuaknya kasus korupsi dengan berbagai modus yang dilakukan oleh para
mubalih dan pejabat kemenag, apakah mereka akan berdalih atau mencari alasan
agar terhindar dari jerat hukum? Semoga Kpk bisa menuntaskannya dan bagi yang
terlibat bisa mempertanggungjawakan tindakan mereka itu. (**)